Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah China dan India, dalam kasus kematian akibat menghisap rokok. Berdasarkan hasil survei Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia tahun 2007, sebanyak 1.127 orang meninggal setiap hari akibat rokok.
Menurut Yayi, sejak Desember 2008 sampai sekarang ini pihaknya masih melakukan penelitian dan survei terhadap pasangan suami istri tentang perilaku merokok dalam kehidupan keluarga sehari-hari. Untuk melakukan pencegahan dan mengurangi bahaya rokok, Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melakukan pendampingan masyarakat sampai ke tingkat Rukun Warga (RW) dengan membentuk Focus Group Discussion.
Focus group discussion ini dilakukan untuk mengidentifikasi keinginan masyararakat tentang perlindungan perokok pasif serta tanggapan tentang rencana pemberlakukan peraturan gubernur tentang kawasan bebas rokok.
Sementara itu peneliti lainnya Prof Dr Sunarto menambahkan, Indonesia merupakan satu-satunya negara di kawasan Asia Pasifik yang belum menerapkan konvensi soal pemakaian tembakau dalam Framework Convenstion on Tobaco Control (FCTC). Konvensi ini telah ditandatangani 160 negara di dunia yang salah satunya mengatur mengatur secara ketat pemakaian tembakau untuk rokok seperti produksi, iklan dan penggunanya.
Untuk mengurangi bahaya rokok pihaknya berharap agar pemerintan menerapkan kebijakan tentang rokok seperti beberapa negara lainnya. Misalnya di Thailand dan Singapura, dalam bungkus rokok selain ditulis peringatan bahaya merokok juga disertai photo korban bahaya rokok. Kebijakan ini lambat laun akan mengurangi jumlah perokok di Indonesia.
"Jumlah kematian akibat rokok di Indonesia menduduki peringkat ketiga di dunia setelah China dan India. Dari 1127 orang yang meninggal itu, 67 persennya merupakan laki-laki," kata Yayi Suryo Prabandari, peneliti Pusat Kajian Bioetik dan Perilaku Kesehatan, Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam acara focus grup discussion, di kampus, Jumat (29/5/2009).
Menurut Yayi, sejak Desember 2008 sampai sekarang ini pihaknya masih melakukan penelitian dan survei terhadap pasangan suami istri tentang perilaku merokok dalam kehidupan keluarga sehari-hari. Untuk melakukan pencegahan dan mengurangi bahaya rokok, Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melakukan pendampingan masyarakat sampai ke tingkat Rukun Warga (RW) dengan membentuk Focus Group Discussion.
Focus group discussion ini dilakukan untuk mengidentifikasi keinginan masyararakat tentang perlindungan perokok pasif serta tanggapan tentang rencana pemberlakukan peraturan gubernur tentang kawasan bebas rokok.
"Pendampingan dalam masyararakat untuk kegiatan ini sangat diperlukan dengan fokus empat kelompok masyarakat, yakni kelompok bapak-bapak perokok, wanita perokok, wanita yang memiliki suami tidak merokok dan remaja," katanya.
Sementara itu peneliti lainnya Prof Dr Sunarto menambahkan, Indonesia merupakan satu-satunya negara di kawasan Asia Pasifik yang belum menerapkan konvensi soal pemakaian tembakau dalam Framework Convenstion on Tobaco Control (FCTC). Konvensi ini telah ditandatangani 160 negara di dunia yang salah satunya mengatur mengatur secara ketat pemakaian tembakau untuk rokok seperti produksi, iklan dan penggunanya.
"Konvensi itu juga mengatur produksi rokok diturunkan, iklan rokok dihapus hingga larangan merokok bagi anak-anak," kata Sunarto.
Untuk mengurangi bahaya rokok pihaknya berharap agar pemerintan menerapkan kebijakan tentang rokok seperti beberapa negara lainnya. Misalnya di Thailand dan Singapura, dalam bungkus rokok selain ditulis peringatan bahaya merokok juga disertai photo korban bahaya rokok. Kebijakan ini lambat laun akan mengurangi jumlah perokok di Indonesia.
"Penelitian menunjukkan, pemasangan gambar korban rokok pada kemasan bungkus rokok itu berpengaruh terhadap penurunan tingkat pengguna merokok," pungkas Sunaryo.
Sumber: Detiknews.Com
Comments
Post a Comment