PROMOTIF, PREVENTIF, KURATIF, REHABILITATIF
Dalam garis besar usaha kesehatan, dapat dibagi dalam 3 golongan, yaitu :
1. Usaha pencegahan (usaha preventif)
Upaya preventif adalah sebuah usaha yang dilakukan individu dalam mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Prevensi secara etimologi berasal dari bahasa latin, pravenire yang artinya datang sebelum atau antisipasi atau mencegah untuk tidak terjadi sesuatu. Dalam pengertian yang sangat luas, prevensi diartikan sebagai upaya secara sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, atau kerugian bagi seseorang atau masyarakat
Upaya preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
Usaha-usaha yang dilakukan, yaitu :
2. Usaha pengobatan (usaha kuratif)
Upaya kuratif bertujuan untuk merawat dan mengobati anggota keluarga, kelompok yang menderita penyakit atau masalah kesehatan.
Usaha-usaha yang dilakukan, yaitu :
3. Usaha rehabilitasi
Merupakan upaya pemulihan kesehatan bagi penderita-penderita yang dirawat dirumah, maupun terhadap kelompok-kelompok tertentu yang menderita penyakit yang sama.
Usaha yang dilakukan, yaitu:
Dari ketiga jenis usaha ini, usaha pencegahan penyakit mendapat tempat yang utama, karena dengan usaha pencegahan akan diperoleh hasil yang lebih baik, serta memerlukan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan usaha pengobatan maupun rehabilitasi.
Sumber: http://yunivia88.blogspot.com/2013/05/promotifpreventifkuratifrehabilitatif.html.
Dalam garis besar usaha kesehatan, dapat dibagi dalam 3 golongan, yaitu :
1. Usaha pencegahan (usaha preventif)
Upaya preventif adalah sebuah usaha yang dilakukan individu dalam mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Prevensi secara etimologi berasal dari bahasa latin, pravenire yang artinya datang sebelum atau antisipasi atau mencegah untuk tidak terjadi sesuatu. Dalam pengertian yang sangat luas, prevensi diartikan sebagai upaya secara sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, atau kerugian bagi seseorang atau masyarakat
Upaya preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
Usaha-usaha yang dilakukan, yaitu :
- Pemeriksaan kesehatan secara berkala (balita, bumil, remaja, usila,dll) melalui posyandu, puskesmas, maupun kunjungan rumah
- Pemberian Vitamin A, Yodium melalui posyandu, puskesmas, maupun dirumah
- Pemeriksaan dan pemeliharaan kehamilan, nifas dan menyusui
- Deteksi dini kasus dan factor resiko (maternal, balita, penyakit).
- Imunisasi terhadap bayi dan anak balita serta ibu hamil
2. Usaha pengobatan (usaha kuratif)
Upaya kuratif bertujuan untuk merawat dan mengobati anggota keluarga, kelompok yang menderita penyakit atau masalah kesehatan.
Usaha-usaha yang dilakukan, yaitu :
- Dukungan penyembuhan, perawatan, contohnya : dukungan psikis penderita TB
- Perawatan orang sakit sebagai tindak lanjut perawatan dari puskesmas dan rumah sakit
- Perawatan ibu hamil dengan kondisi patologis dirumah, ibu bersalin dan nifas
- Perawatan payudara
- Perawatan tali pusat bayi baru lahir
- Pemberian obat : Fe, Vitamin A, oralit.
3. Usaha rehabilitasi
Merupakan upaya pemulihan kesehatan bagi penderita-penderita yang dirawat dirumah, maupun terhadap kelompok-kelompok tertentu yang menderita penyakit yang sama.
Usaha yang dilakukan, yaitu:
- Latihan fisik bagi yang mengalami gangguan fisik seperti, patah tulang, kelainan bawaan
- Latihan fisik tertentu bagi penderita penyakit tertentu misalnya, TBC (latihan nafas dan batuk), Stroke (fisioterapi).
Dari ketiga jenis usaha ini, usaha pencegahan penyakit mendapat tempat yang utama, karena dengan usaha pencegahan akan diperoleh hasil yang lebih baik, serta memerlukan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan usaha pengobatan maupun rehabilitasi.
Sumber: http://yunivia88.blogspot.com/2013/05/promotifpreventifkuratifrehabilitatif.html.
Comments
Post a Comment