Demi dapat tampil cantik dan menarik, banyak wanita rela menggunakan berbagai jenis kosmetik, meski kualitas dan keamanannya belum teruji. Beberapa resiko penggunaan kosmetik antara lain adalah Kulit Wajah Memerah, Bengkak, atau gatal-gatal. Guna mencegah risiko itu, pengguna kosmetik disarankan untuk menguji dulu keamanan dan kualitas kosmetik tersebut. Cara sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan mengoleskan kosmetik ke bagian belakang telinga sebelum membeli atau menggunakan kosmetik.
Hasil pengawasan yang dilakukan BPOM RI sampai Juli 2013 ditemukan 4.232 jenis Kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) dan mengandung bahan berbahaya. Jumlah total kosmetik adalah 74.067 produk kosmetik. Temuan Kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) dan mengandung bahan berbahaya didominasi pemutih, pewarna bibir, rambut, dan pipi. Lebih lanjut, biasanya kosmetik ini menggunakan label berbahasa asing, sehingga masyarakat Indonesia kurang mengerti efek samping, dosis, maupun cara penggunaannya.
Untuk produk yang mengandung bahan berbahaya, umumnya terdapat kandungan air raksa, air keras, methanil yellow, dan rhodamin. Kandungan zat tersebut bisa memicu timbulnya reaksi alergi hingga kematian. Karena itu maka belilah kosmetik pada penjual yang terpercaya dan setelah itu jangan lupa untuk mengujinya di kulit belakang telinga karena Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) belum dijamin tingkat keamanan maupun kualitasnya.
Sumber:
T. Bahdar J. Hamid
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen BPOM RI
Disampaikan pada temu media Kosmetik Berbahaya di Jakarta pada hari Senin 21 Oktober 2013
Lokasi kulit di belakang telinga merupakan area yang aman untuk percobaan karena tersembunyi namun reaksinya tetap bisa dirasakan. Sehingga apabila penggunaan kosmetik menimbulkan reaksi yang merugikan tetap tidak mengganggu keindahan wajah.Setelah kosmetik dioleskan di kulit belakang telinga, tunggu terlebih dulu maksimal 1-2 hari (jangan langsung dihapus). Hal ini dikarenakan munculnya reaksi negatif berbeda pada tiap orang. Bila tubuh cenderung cepat tanggap, maka reaksi akan muncul cepat. Namun hal sebaliknya bisa terjadi pada tubuh yang bereaksi lambat.
Kulit Belakang Telinga, Tempat Paling Aman Untuk Menguji Produk Kosmetik |
Hasil pengawasan yang dilakukan BPOM RI sampai Juli 2013 ditemukan 4.232 jenis Kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) dan mengandung bahan berbahaya. Jumlah total kosmetik adalah 74.067 produk kosmetik. Temuan Kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) dan mengandung bahan berbahaya didominasi pemutih, pewarna bibir, rambut, dan pipi. Lebih lanjut, biasanya kosmetik ini menggunakan label berbahasa asing, sehingga masyarakat Indonesia kurang mengerti efek samping, dosis, maupun cara penggunaannya.
Untuk produk yang mengandung bahan berbahaya, umumnya terdapat kandungan air raksa, air keras, methanil yellow, dan rhodamin. Kandungan zat tersebut bisa memicu timbulnya reaksi alergi hingga kematian. Karena itu maka belilah kosmetik pada penjual yang terpercaya dan setelah itu jangan lupa untuk mengujinya di kulit belakang telinga karena Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) belum dijamin tingkat keamanan maupun kualitasnya.
Sumber:
T. Bahdar J. Hamid
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen BPOM RI
Disampaikan pada temu media Kosmetik Berbahaya di Jakarta pada hari Senin 21 Oktober 2013
Comments
Post a Comment